Adapun tujuan dari Alokasi Dana Desa. Organisasi desa dan kelurahan memiliki misi yang sama yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bahkan lebih mendasar adalah untuk memperkokohDesa merupakan bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa merupakan ujung tombak pembangunan Indonesia yang memiliki peran penting dalam upaya pembangunan nasional dikarenakan penduduk Indonesia cenderung bermukim di wilayah pedesaan sehingga hal tersebut memberikan dampak yang cukup besar dalam upaya penciptaan stabilitas nasional. Fungsi Desa. Nimkoff dalam A Handbook of Sociology mengemukakan bahwa desa, yaitu organisasi atau kumpulan kehidupan Desa bukanlah bawahan Kecamatan, karena Kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/ kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Menurut UU No. (6) Program Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah yang berskala lokal Desa dikoordinasikan dan/atau didelegasikan pelaksanaannya kepada Desa. Otonomi desa diakui secara nyata sehingga menjadi daerah yang ber-sifat istimewa dan mandiri, memiliki identitas sendiri. Penatausahaan pengelolaan keuangan Desa merupakan aktivitas pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran. Pemerintah Desa dan badan permusyawaratan desa merupakan pemerintahan sebuah desa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Wilayah desa di kelola oleh pemerintahan desa yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan di. Patriot Desa merupakan salah. Desa dibangun. Desa dipimpin oleh kepala desa yang dipilih secara langsung oleh penduduk desa. Widjaja, Otonomi Desa: Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat dan Utuh,(Jakarta: RajaGrafindo, 2010), hlm. Desa dapat diartikan sebagai suatu wilayah administratif yang. Roadmap Dana Desa merupakan wujud rekognisi Negara kepada desa. UU Desa juga mengandung tujuan agar desa berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan UUD 1945. Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui: 1. hak mengurus keluarga sebagai badan hukum. Desa tidak berkedudukan sebagai pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 200 UU No. Desa yang merupakan kesatuan masyarakat hukum juga memiliki kewenangan sekalipun kewenangannya tidak seluas kewenangan milik pemerintah daerah. 13. Desa dibangun berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 2. 1. Roucek dan Waren dalam (Suparmini, 2012) mengemukakan ciri-ciri pedesaan sebagai berikut: Masyarakat desa bersifat homogen, dalam hal mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan, serta dalam sikap dan. . 2. historis desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang sejak awal menjadi embrio atas terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan yang ada di Indonesia jauh sebelum negara bangsa ini terbentuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017, jumlah desa di Indonesia sebanyak 74. Dana desa merupakan anggaran yang digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa tersebut. Bintarto, menyatakan bahwa berdasarkan tinjuan geografi yang dikemukakannya, desa merupakan suatu hasil perwujudan geografis, sosial, politik, dan kultural yang terdapat disuatu daerah serta memiliki hubungan timbal balik. Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan usaha yang didirikan yang didasari oleh komitmen masyarakat desa untuk saling bekerja sama,gotong royong dan juga membangun ekonomi rakyat yang bertujuan untuk kesejahateraan dan kemakmuran masyarakat desa. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 1, pengertian desa adalah, "[. Maksudnya, desa adalah pemasok kebutuhan kota secara ekonomis. Dalam bukunya yang berjudul “Desa” yang terbit pada 1953, Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan, desa merupakan suatu kelompok masyarakat yang mempuyai hukum sendiri, memiliki wilayah spesifik serta berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri. Desa merupakan entitas pemerintahan yang langsung berhubungan dengan rakyat. Pemajuan kebudayaan desa merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah. Berdasarkan Undang-Undang No. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. By hallojendela. 2: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu pihak yang bertanggungjawab terhadap realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APB Desa. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum menggambarkan bahwa desa merupakan subyek hukum. Badan Permusyawaratan Desa Rasa Eksekutif. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung. S. d. Musyawarah desa merupakan forum tertinggi pembuatan keputusan Pengaturan musyawarah desa dalam UU Desa: •Mandat kuat: forum deliberasi warga desa o Sebagai forum pengawasan: pemerintah desa wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan desa dalam musyawarah desa minimal 1 (satu) tahun sekaliPembentukan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui Desa persiapan. Dana Desa tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk meningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Desa merupakan bagian dari Pemerintah Nasional yang penyelenggaraannya ditunjukan pada pedesaan. Menurut beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa desa adalah suatu daerah berkesatuan hukum bertempat tinggal disuatu masyarakat yang berkuasa sehingga memiliki batas-batas wilayah berwenang untuk mengatur dan. Pengertian Kepala Desa Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. (1977) Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan Daerah lain. Otonomi desa diakui secara nyata sehingga menjadi daerah yang ber-sifat istimewa dan mandiri, memiliki identitas sendiri. Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 pasal 10, aset desa yang dapat dikelola BUMDes adalah: Kekayaan asli desa; Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesaKedudukan Desa merupakan gagasan baru dalam UU Desa. Terkait dana desa, jumlah alokasi, tujuan, dan prioritas dari dana tersebut diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Dijelaskan, Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota. Desa merupakan daerah otonom serta suatu bentuk dari model desentralisasi yang paling tertua di Indonesia, masyarakat desa terkenal dengan sifatnya yang sangat guyub rukun dan menjunjung tinggi gotong royong (Wahyono, 2017). sendiri. menyediakan tenaga kerja. 1 Klasifikasi belanja desa terdiri atas penyelenggaraan pemerintahan. sehingga perlu digali potensi lokal yang ada pada desa. Desa dipahami secara umum sebagai tempat berkumpulnya masyarakat, dan bila dilihat dalam struktur administrasi kewilayahan negara Indonesia maka desa merupakan unit yang terkecil dalam struktur tata pemerintahan. Posisi ini diperkuat juga dengan UU No. Tanpa adanya hubungan antara kota dengan desa dan sebaliknya, maka akan sulit terjadi pertumbuhan ekonomi. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) 2. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumannya sendiri serta relatif mandiri. Kaur merupakan bagian dari sekretariat desa sedangkan Kasi merupakan bagian dari pelaksana teknis. Adanya struktur sosial sejenis desa, masyarakat 40 Bambang Budiono, Menelusuri Proses Demokrasi Masyarakat Pedesaan di Indonesia, Renika Yogyakarta, 2000, hlm. Besaran Desa; menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah penduduk, karakteristik dan luas wilayah desa. ” Dengan demikian, desa menjadi bagian dari aspekDesa mempunyai unsur-unsur yang membangun, diantaranya adalah sebagai berikut: Wilayah, merupakan daerah yang menjadi tempat terjadinya tata kehidupan. W. desel. Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. 1. Sebelum adanya kota modern, semua peradaban berawal dari desa. Kepentingan 3 Lihat Pasal 1 (7) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. 40 Desa adalah suatu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai system pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa 38 Suhartono dkk. Pembangunan perdesaan sejak dahulu diupayakan melalui berbagai bentuk kebijakan dan program yang memiliki tujuan untuk mendayagunakan seluruh potensi sumber daya secara optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 1 Secara administratif de sa berada di bawah Pe merintahan Kabupaten. Namun, faktanya hingga saat ini sampah menjadi permasalahan yang belum bisa. Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Belanja Tak Terduga. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang beragam penyebutannya ada yang disebut kampung, Pekon, Tiuh, dusun, padukuhan dan udik. bahwa keuangan desa merupakan seluruh hak dan kewajiban desa yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa yang dinilai dengan uang dan barang. Air, dalam arti sumber air, keadaan atau kualitas air dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan keperluan sehari-hari. Otonomi Desa Otonomi Desa merupakan otonomi yang asli, bulat, dan utuh serta bukan pemberian dari Pemerintah. Hukum yang berlaku pada tingkatan masyarakat desa tersebut merupakan hukum tidak tertulis, namun lebih ditaati oleh masyarakat. Pasal 79 ayat 1 menyebutkan bahwa “Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota”, sedangkan di pasal 79 ayat 7 disebutkan “Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan salah satu. Sedangkan dalam buku “Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya “ (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1989) karangan R. Pasal 7 ayat (2) UU No. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Berbeda dengan kelurahan, desa memiliki hak untuk mengatur wilayahnya lebih luas. Pembharuan Hukum Pemerintah Desa. Dengan demikian, dalam sistem peme rintahan daerah, desa merupakanada di desa, pembangunan desa merupakan bagian dari pembangunan nasional, bidang pelaksanaan pembangunan desa antara lain: Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan desa antara lain: 1. Desa Penglipuran merupakan desa terbersih ketiga di dunia menurut Green Destinations Foundation, setelah Desa Mawlynnong di India dan Giethoorn di Belanda. JAKARTA, KOMPAS. - 3 - 9. Di Indonesia, istilah desa yaitu pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan, yang dipimpin Kepala Desa. Pasal 18. S. Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai. Desa mandiri dan berdaya saing merupakan isu yang penting dan menjadi perhatian dari semua elemen masyarakat. Desa tidak berkedudukan sebagai pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 200 UU No. Menurut Ahmadi (2001), pembangunan desa adalah perpaduan serasi antara kegiatan partisipasi. Seiring dengan diberlakukannya UU No. Dengan adanya klausul ini, maka memperjelas posisi/relasi desa terhadap pemerintahan di atasnya. 3 Hingga saat ini, perundang-undang tentang desa di Indonesia menempatkan desa pada posisi yang berbeda-beda, yaitu: 1. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia. Sebaliknya pemerintah berkewajiban menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh desa tersebut. H Landis besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan masyarakat desa ditentukan sebagai berikut : 1) Sejauh mana ketergantungan mereka terhadap. Rumusan. Anggotanya adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Dibandingkan dengan Permendagri 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa. (Issha Harruma) KOMPAS. Meski demikian, untuk memahami lebih lanjut mengenai pengertian BUMDes, sebaiknya pahami peraturan tentang BUMDes yang belum lama ini diterbitkan. Oleh karena itu, tugas, wewenang dan tanggungjawab Kepala Desa diatur secara detail dalam UU Desa. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan c. • Selasa, 29/06/2021 • Maya Septiani 2668. Sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasrkan hak istimewa,. ”Desa wisata merupakan suatu daerah pedesaan yang memperlihatkan “keaslian baik dari social budaya, adat istiadat, keseharian, struktur pengelolaan tata ruang desa yang disajikan dalam suatu bentuk komponen ”pariwisata. Desa adalah suatu komunitas kesatuan dan lebih bersifat homogeny. Pemberian ini bertujuan untuk membantu warga miskin desa, mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19, serta menjadi tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli warga miskin. Kegiatan ini merupakan implementasi dari semua kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes) dan telah ter-anggarkan dalam APBDesa. Dinobatkan sebagai Desa Terbersih di Dunia. de·sa /désa/ n 1 kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); 2 kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan: di -- itu belum ada listrik; 3 udik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota): ia hidup tenteram di -- terpencil di kaki gunung;. Pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi. William Ogburn and M. Ini berbeda dengan istilah yang digunakan dalam. Pengertian BPD – Ketentuan, Fungsi, Hak, Pimpinan, Pengaturan, Hubungan, Kode Etik, Pembagian, Larangan. Buku pada edisi pertama ini diniatkan untuk keperluan diklat dan. Sebagai penyelengara pemerintahan, pemerintahan desa dikepalai oleh seorang ketua atau kepala desa yang ditunjang oleh. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan. Menurut Suparno (2001), pembangunan desa merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka imbang sewajarnya antara pemerintah dengan masyarakat dimana pemerintah wajib menyediakan sarana-prasarana dan masyarakat yang mengembangkan kemampuannya sendiri. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam. tradisional Profil desa dan kelurahan merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan. Desa adalah sebuah agregasi koloni di kawasan pedesaan. disebut sebagai desa otonom. Jumlah Desa sebagaimana yang dimaksud merupakan data jumlah Desa yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri12. Oleh karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan. Berikut ulasan selengkapnya. 1. Lalu, di Aceh desa dikenal dengan nama gampong dan di Padang disebut dengan nagari. Jika Desa menjadi lebih kuat dan mandiri maka suatu daerah juga akan mengalami suatu kemajuan dan kemandirian dalam mengurus warga Negara. S. warga desa pendatang belum diakui secara penuh sebagai warga desa apabila belum terikat dengan pertalian darah dengan penduduk asli, misalnya melalui perkawinan. Dalam arti umum desa merupakan unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak jauh dari kota. Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti : Verifikasi administrasi keuangan, administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya; serta. Desa siaga merupakan strategi baru pembangunan kesehatan. com – Desa merupakan satuan pemerintahan terendah di bawah kecamatan. hal ini ditunjukkan oleh. Penataan ruang desa merupakan hal yang baru bagi Pemerintah Desa dan belum memiliki . Pembangunan di desa merupakan model pembangunan partisipatif yaitu suatu sistem pengelolaan pembangunan di desa bersama-sama secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya wilayah Indonesia. Desa merupakan komunitas masyarakat yang mempunyai nilai hukum sangat tinggi dan mempunyai hak asal usul yang istimewa. karto hadikusumo mendefinisikan desa sebagai satuan hukum diamana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahannya sendiri. Pola ini banyak terdapat pada dataran rendah. 2. Posisi desa sebagai subyek hukum menjadikan desa memiliki hak dan kewajiban terhadap aset atau sumberdaya yang menjadi miliknya. 19. peraturan daerah tentang desa tersebut yaitu desa-desa di Kabupaten Malang diwajibkan untuk mandiri dalam pengelolaan pembangunan desa. Penduduk di desa cenderung saling tolong menolong. Posisi ini diperkuat juga dengan UU No. Hal tersebut perlu dilakukan karena Pemerintah DaerahDesa merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu pemukiman yang terletak di daerah terpencil. program Desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel. 38 Tahun 2004 tentang Jalan pasal 9, jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Kegiatan Own Motion Investigation (OMI) terkait tata kelola pelayanan publik desa merupakan bagian fungsi pencegahan yang melekat pada Ombudsman RI selaku pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Demikian pula community center (CC) yang mulai diperkenalkan PATTIRO sejak 2007. Desa siaga lahir sebagai respon pemerintah terhadap masalah kesehatan di Indonesia yang tak kunjung selesai. Pihak-pihak tersebut merupakan penanggungjawab penyaluran dan pelaksanaan dana desa yang berasal dari APBN dan APBD. Desa merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan desentralisasi dan demokratisasi di daerah. Tanah kas desa merupakan bagian dari “tanah desa”18 2. 1. Kepala desa merupakan pemimpin tertinggi dari pemerintahan desa. Dalam perkembangannya, desa menjadi. Kepala Desa Termasuk Pejabat Negara? Menjawab pertanyaan Anda, dari daftar pejabat negara di atas tidak menyebutkan bahwa kepala desa merupakan pejabat negara. . 12/2011. 17. 32/2004. Baca Lainnya : Ajudikasi adalah. Desa merupakan organisasi yang berdiri sendiri dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri serta mandiri. Desa adat. Desa persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun. penyelenggaraan pemerintahan di desa yang merupakan wilayah setingkat dengan Desa, yang diatur dalam pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa ditegaskan bahwa Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, melaksanakan pembangunan desa, PembianaanKeuangan desa adalah uang dan barang yang memiliki kewajiban serta hak desa, hal ini dinilai dengan uang dan juga bisa dinilai dengan barang. Jumlah dana desa yang dianggarkan untuk pembangunan nagari di Sumatera Barat berjumlah Rp. (2) Pembentukan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat Desa, asal usul, adat istiadat, kondisiPengelompokan jalan dimaksudkan untuk mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan jalan sesuai dengan kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah. Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan R. desa adalah populasi penduduk yang berkisar antara 250–250 orang. 10 WIB 2 A saibani. Desa adalah suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang merupakan Tim Pokja Provinsi, serta beberapa Kabupaten yaitu Takalar, Barru, Sidrap dan Kota Makassar. 000. Pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai.